Pages

Tuesday, March 10, 2009

Mempertanyakan Yogya Sebagai Kota Pendidikan

Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan, akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Mereka umumnya mempertanyakan seputar barometer atau tolok ukur utama yang menjadikan Yogya sebagai kota pelajar. Pasalnya, sejauh ini, tidak ada tolok ukur yang jelas yang mampu membuktikan bahwa Yogya memang layak sebagai kota pendidikan.

Jika tolok ukur kota pendidikan itu hanya dilihat dari jumlah perguruan tinggi (PT) dan sekolah yang banyak, maka seharusnya Bandung atau Surabaya juga layak disebut sebagai kota pendidikan.

Di satu sisi, persoalan barometer untuk menentukan bahwa suatu daerah layak disebut sebagai kota pendidikan memang masih menyisakan tanda tanya besar. Namun, di sisi lain, predikat kota Yogya yang diposisikan (positioning) sebagai kota pendidikan sudah demikian melekat erat dalam benak setiap orang yang hendak berkunjung ke kota tersebut.

Munculnya berita di berbagai media massa yang menggambarkan Yogya sebagai sarang narkoba, lahan kriminalitas dan prostitusi bisa menjadi bukti bergesernya predikat tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejauh ini, belum serius menanggapi persoalan ini. Akibatnya, bias argumen tentang Yogya tak bisa dihindarkan.

Sesuai dengan Program Pembangunan Daerah (Propeda) DIY 2001-2005 yang termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 tahun 2002, bahwa salah satu sasaran pembangunan bidang pendidikan di Yogya adalah terwujudnya DIY sebagai pusat pendidikan dan Iptek terkemuka pada tahun 2020. Pada kenyataannya, target ini semakin tidak jelas. Bahkan, rumusan DIY sebagai pusat pendidikan pun dinilai banyak pihak masih sumir.

Mencermati kondisi tersebut, tampaknya Pemprov bersama-sama masyarakat harus membuat kriteria acuan yang jelas mengenai sebutan kota pendidikan. Di sinilah perlunya reposisi terhadap predikat tersebut.

Sebagai gambaran, minimnya fasilitas yang tersedia untuk aktivitas dunia pendidikan, seperti tersedianya perpustakaan untuk umum dan minimnya fasilitas belajar masyarakat—-untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali—-adalah serangkaian endapan cerita yang saat ini menjadi rahasia umum. Bahkan, perpustakan daerah saja milik Depdiknas bukan kepunyaan Pemprov DIY.

Oleh karena itu, ada tiga persoalan mendasar yang harus dibenahi, jika Yogya ingin tetap disebut sebagai kota pendidikan.

Pertama, prolem moralitas. Aspek moralitas ini menjadi sangat penting seiring dengan laju pembangunan wilayah Yogya dan sekitarnya. Di samping itu, kenyataan adanya pertukaran budaya (akulturasi) yang bisa berakibat pada perubahan tingkah laku manusia. Munculnya kasus narkoba dan kriminalitas di Yogya adalah bukti rendahnya benteng moralitas dalam mewarnai kondisi Yogya.

Menurut Soejdatmoko (Pendidikan: Kegelisahan sepanjang Zaman, 2001), muara dari adanya perubahan sosial akibat percampuran budaya dan pembangunan adalah agama. Di sinilah agama sebagai kekuatan moral bisa sebagi bendungan untuk mengahalau arus negatif akulturasi tersebut.

Kedua, problem ruang publik dan fasilitas pendidikan. Kedua hal ini sangat vital sebagai sarana menunjang kegiatan belajar di Yogya.

Minimnya ruang publik yang habis untuk tempat-tempat parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL), bisa menjadi pertimbangan untuk merelokasi mereka ke tempat yang semestinya. Demikian halnya dengan kondisi perpustakan umum. Sangat memperihatinkan untuk ukuran sebagai kota pendidikan. Meski relokasi ini akan mendapat penolakan dari kebanyakn PKL, namun jika Pemprov DIY menyediakan lebih dulu lokasi yang layak dan marketable (dekat dengan konsumen), maka saya yakin para PKL akan menerima.

Ketiga, problem lingkungan. Disadari atau tidak, kondisi lingkungan hidup Yogya demikian parah. Banyaknya angkutan bus yang menyalahi aturan nilai ambang batas (NAB), belum lagi macetnya arus jalan raya di sepanjang traffic light, mengakibatkan gumpalan asap yang sangat merugikan kesehatan.

Singkatnya, kenyamanan lingkungan kota Yogya semakin sulit ditemui. Padahal, lingkungan yang bersih juga menjadi prasyarat kenyamanan kegiatan pendidikan.

Dengan lebih dulu memperbaiki ketiga persoalan di atas, diharapkan Yogya mampu menemukan kembali ruhnya sebagai kota pendidikan.

Ironis memang, jika Yogya yang selama ini dikenal banyak orang-–baik dari dalam maupun luar negeri-—menyandang banyak predikat positif sebagai kota pendidikan, kota wisata, kota budaya, ternyata menyimban “bara api” yang setiap saat bisa menghanguskan semua itu.

Oleh karena itu, tindakan nyata dari Pemprov DIY dan kepedulian warga Yogya sangat diharapakan guna mempertahankan Yogya sebagai kota pendidikan. Semoga, kita semua mampu bersama-sama mewujudkan dan memperbaiki iklim dan kondisi Yogya. Sehingga, sebutan kota pendidikan bisa terus kita pertahankan.

Sangat disayangkan, jika positioning Yogya sebagai kota pendidikan tidak lagi memberi arti bagi masyarakat dan para pendatang yang masuk ke Yogya. Karena itu, perbaiki dulu iklim dan kondisi Yogya, agar kita tetap bangga mendapat sebutan kota pendidikan. Bukan kota pelacuran, kota narkoba, atau kota belanja sekalipun. Bagaimana menurut Anda?.***

Saturday, March 7, 2009

Sesat Pikir Agunan Kredit

Tidak ada modal. Itulah keluhan Klasik yang selalu terlontar dari banyak orang yang ingin mendirikan bisnis. Sejak dulu sampai sekarang keluahan tiadanya modal uang sering menghambat orang untuk membuka usaha bisnis. Mereka mengeluh karena setiap kali ingin berurusan dengan bank untuk mengajukan pinjaman (kredit), selalu terbentur masalah agunan. Seakan-akan jaminan (collateral) adalah harga mati jika ingin kredit itu cair.

Hal ini pun juga terjadi meski pemerintah melalui Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor 05/MBU/2007 serta Surat Edaran Menteri Negara Nomor 7/MBU/2008 tentang PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan). Dalam peraturan itu disebutkan bahwa setiap BUMN wajib menyisihkan 2% laba bersih masing-masing untuk mendanai program ini dengan bunga maksimal 6% per tahun.

Ada dua jenis program yang akan didanai oleh penyisihan laba BUMN tersebut. Yaitu program kemitraan dan program bina lingkungan. Dana kemitraan ini diharapkan akan membantu para calon pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) jika mereka mengajukan kredit. Dalam peraturan ini juga disebutkan bahwa maksimal bunga kredit tidak boleh lebih dari 6% per tahun.

Sampai di sini, kita bersyukur karena pemerintah terus memikirkan nasib para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya lebih baik. Apalagi dengan bunga yang di bawah rata-rata pembiayaan lain yang tentunya akan memberikan darah segar. Terutama bagi mereka yang ingin memulai usaha b isnisnya. Sederhananya, bungga 6% setahun sama dengan 0,5% dalam 1 bulan. Sungguh kecil jika dibanding dengan bunga rata-rata lembaga pembiayaan yang umumnya berkisar antara 1,5% saampai 3% per bulan. Belum lagi jika dibandingkan dengan ‘bank plecet’ yang mengambil bunga rata-rata 5% per bulan. Yang terakhir ini kian marak ada di pasar-pasar dan tempat-tempat keramaian.

Selain program PKBL, sebelumnya pemerintah juga mengeluarkan kebijakan populis bernama KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang agunannya dijamin pemerintah. Ini juga sebuah lompatan besar bagi pelaku UMKM karena selama ini ketika mereka berurusan dengan bank selalu terhambat masalah agunan kredit. Meski diakui Progam KUR ini bunganya lebih besar yakni berkisar 16%-24% per tahun. Ini juga berlaku sama di Lembaga Keuangan Syariah. Saya menyebut Lembaga Keuangan Syariah hanya “berganti baju” saja ketika di kantor dan ketika berada di lapangan. Ini realitas yang saya alami dan mungkin oleh teman-teman pelaku UMKM lain.

Namun sungguh disayangkan, niat baik pemerintah tersebut bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Saya sebagai pelaku usaha masih sering menjumpai mereka yang menawarkan kredit masih menggunakan syarat agunan untuk pencairan pinjamannya. Dalih yang mereka lontarkan adalah program tanpa agunan hanya berlaku pada pinjaman kecil 1-2 juta. Jika lebih harus ada agunan. Minimal sebesar nilai taksasi pinjaman yang diajukan. Sungguh sebuah ironi di tengah semangat mewirausahakan masyarakat dan mamasyarakatkan wirausaha.

Sebagai ilustrasi sederhana, datanglah ke lembaga keuangan yang ada di Yogyakarta. Baik itu di lembaga keuangan konvensional maupun syariah yang menggunakan sistem bagi hasil (profit and loss sharing). Ajukan aplikasi pinjaman katakana 10 juta. Maka bagian pembiayaan (account officer) akan melihat profile Anda dan usaha yang akan dan sudah Anda jalankan. Mulai dari kelengkapan administrasi sampai pada pertanyaan terakhir yakni jaminan yang diagunkan ke bank. Jika Anda tidak ada jaminan (meski terkadang dilihat juga kondisi cashflow usahanya), maka Anda bias dipastikan akan kecewa dan gigit jari.

Inilah yang saya sebut sesat pikir para pengelola bank dalam melihat masalah kredit perbankan. Bagaimana tidak, baru memulai bisnis saja sudah ditanyakan cash flow dan agunan. Tentunya tidak fair dan sulit dilampirkan. Jika pola pikir ini terus ada di perbankan, maka dunia wirausaha Indonesia akan sangat sulit berkembang seperti Singapura, China maupun Hongkong yang wirausahanya dapat dukungan penuh pemerintah.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah pihak bank lebih dulu memprioritaskan syarat character dan condition daripada collateral (dari 5C: character, capital, condition, capability, dan collateral). Di sinilah perlunya manager pembiayaan yang tidak hanya memahami hitungan kredit. Namun, labih penting lagi memiliki sense of business (yaitu intuisi dalam melihat prospek dan jangka waktu bisnis debitur) dan sense of urgency (yaitu mendesaknya keperpihakan dalam memasyarakatkan wirausaha di Indonesia untuk mengurangi jumlah pengangguran) dalam melihat prospek setiap debitur.

Lalu, bagaimana pengawasannya? Nah, saya mengusulkan bank menggunakan pola pengawasan ‘result based control’ yakni pengawasan yang didasarkan pada hasil kerja. Pola ini sangat efektif ketika ada keterlibatan langsung pihak bank untuk melihat perkembangan bisnis debitur setiap harinya. Sehingga, diharapkan kerjasama startegis (strategic cooperation) ini bisa menghasilkan keuntungan kedua belah pihak alias win-win solution.

Dengan cara di atas diharapkan antara kreditur (bank) dan debitur (pelaku usaha) akan semakin terjaga hubungan yang harmonis. Selanjutnya, sesat pikir agunan kredit tidak lagi terjadi dan dunia usaha dan wirausaha semakin berkembang di Tanah Air. Semoga solusi ini bermanfaat dan bisa diterapkan. Bagaimana menurut Anda?.***


Solusi Masalah Pengangguran

Alkisah, ada dua orang profesor yang sedang berdebat panjang lebar tentang ilmu mereka. Satu sama lain berusaha mengungguli dan menjadi pemenang dalam dalam debat tersebut. Salah satu profesor menyatakan, ”saya sudah tahu banyak hal dalam hidup ini, sudah membaca sekian banyak teori dan buku. Jadi saya tahu semuanya.” Profesor yang satunya juga tidak mau kalah dan menyatakan hal yang sama. Salah satu profesor tadi tinggalnya di seberang sungai. Seperti biasa ketika mau pulang, profesor tadi selalu minta bantuan si tukang perahu.

Ketika mau naik perahu, profesor tadi dengan sombong bilang, ”coba tanya apa saja pasti aku akan jawab karena saya tahu semuanya...!” seru sang profesor. Namanya juga tukang kayu bodoh yang tidak berpendidikan dan tidak punya pengetahuan, ia asal saja bertanya, ”profesor tahu tentang ilmu berenang?” ”Wow, tahu dong! Jawab sang profesor dengan sombong dan menerangkan banyak hal tentang bagaimana ilmu berenang. Sepertinya, semua teori berenang yang ia kuasai sudah disampaikan ke si tukang perahu.

Nah, ketika sang profesor sedang menjelaskan semuanya, tiba-tiba angin dan badai datang yang mengakibatkan perahu yang ditumpanginya terbalik ke sungai. Ternyata, si profesor itu kelelep dan megap-megap di sungai serta minta tolong sama si tukang perahu yang dianggap bodoh tersebut. Akhirnya, si tukang perahu menolong sang profesor yang tidak bisa berenang padahal sebelumnya sudah menerangkan ilmu berenang secara detail.

Ilustrasi cerita di atas menggambarkan dengan jelas betapa antara TAHU dan BISA sangat jelas perbedaannya. Nah, pendidikan Indonesia disadari atau tidak telah mengajarkan pada kita ilmu tahu dan bukan ilmu bisa. Akibatnya, ketika lulus mereka gagap dan tidak siap menghadapi dunia kerja yang lebih banyak membutuhkan ilmu bisa. Kenyataan ini semakin nyata terlihat ketika kita melihat krisis di 2009 ini.

Coba kita bayangkan, tiap tahun ada sekitar 400 ribu sarjana yang lulus dari perguruan tinggi. Dari jumlah itu, yang terserap ke lapangan kerja maksimal hanya 10-20 persennya saja. Sisanya sudah dipastikan menganggur. Belum lagi di awal 2009 ini ada 37.905 pekerja yang di PHK (Kompas, 6/3/2009). Itu artinya para lulusan perguruan tinggi harus bersaing dengan mereka yang sudah berpengalaman kerja jika ingin mencari pekerjaan. Jelas makin berat persaingannya.

Lalu apa solusi atas masalah ini? Ada dua yang bisa dilakukan. Pertama, perguruan tinggi mulai saat ini juga harus lebih memperbanyak mengajarkan ilmu bisa daripada memproduksi ilmu tahu. Hal ini penting sekali dilakukan agar ketika memasuki dunia kerja, lulusannya akan semakin mudah diterima. Saya sendiri mengalami hal serupa ketika melakukan rekruitmen karyawan di perusahaan saya. Banyak mahasiswa yang saya tes tidak banyak yang bisa. Mereka hanya sekedar tahu seperti cerita profesor di atas. Kerjasama dan keterkaitan strategis (strategic linkage) antara perguruan tinggi dan dunia usaha (perusahaan) harus terus digalakkan. Agar keinginan di atas bisa terwujud. Ingat sejatinya perguruan tinggi dan perusahaan harus salin melengkapi jika ingin angka pengangguran berkurang.

Kedua, sejak awal setiap lulusan perguruan tinggi harus disadarkan akan tujuan ia kuliah. Terutama untuk melahirkan generasi wirausaha. Mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change) yang jika mampu menjadi wirausaha maka multiplier effect-nya akan sangat luar biasa. Kita bisa baca cerita Firmansyah alumni UGM yang sekarang jadi miliarder lewat pilihan wirausaha. Ada lagi pemilik Bakmi Tebet Wahyu Saidi juga alumni ITB yang sekarang cabangnya sudah menasional.

Dengan dua solusi di atas, setidaknya akan makin menyadarkan pada masyarakat bahwa jangan sampai kita melahirkan generasi pengangguran yang hanya belajar tahu tapi tidak pernah belajar bisa. Selain itu juga dengan dua alternatif solusi di atas diharapkan dapat mencegah makin banyaknya pengangguran di Indonesia. Kita patut prihatin akan situasi ini karena rentetan pengangguran akan berdampak pada makin meningkatnya angka kemiskinan. Selanjutnya kemiskinan juga akan makin menambah angka kriminalitas. Karena itu, kita harus secepatnya memutus mata rantai ini.

Bagi saya, pilihan hidup menjadi entrepreneur adalah pilihan tepat di tengah suasana makin maraknya PHK di Indonesia. Kita harus menyakini pilihan ini. Agar semua terasa makin mudah. Ingat petuah bijak ”what you get is what you believe” artinya jika anda yakin maka anda akan mendapatkan apapun yang anda inginkan.

Sebagai akhir dari tulisan ini, saya sangat terinspirasi dengan pesan Bob Sadino dalam salah satu kesempatan di Jakarta beberapa waktu lalu. ”Cukup satu langkah awal, ada kerikil saya singkirkan. Melangkah lagi. Bertemu duri saya sibakkan. Melangkah lagi. Terhadang lubang saya saya lompati. Melangkah lagi. Bertemu api saya mundur. Melangkah lagi. Maju dan berjalan terus mengatasi masalah.” Bagaimana menurut Anda?.***

*Penulis,

Alumnus FE UGM dan Motivator Entrepreneur

Tinggal di Yogyakarta